Kapolres Solok Selatan Tegas: “Tambang Ilegal Akan Kami Sikat, Tapi Usaha Berizin Harus Dilindungi”
SOLok SELATAN Fakta Hukum Delik _ Langkah tegas Polres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal mendapat apresiasi dari Ketua DPW Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni.
Menurutnya, komitmen Kapolres Solok Selatan dalam memerangi praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menunjukkan keberpihakan aparat terhadap penyelamatan lingkungan dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
“Kapolres Solok Selatan menunjukkan sikap tegas dan konsisten terhadap tambang ilegal. Ini langkah yang patut diapresiasi karena kerusakan lingkungan akibat PETI sudah sangat meresahkan,” ujar Roni, Jumat (29/5/2026).
Namun Roni juga mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara objektif dan tidak mencampuradukkan aktivitas tambang ilegal dengan usaha pertambangan legal yang telah memiliki izin resmi.
Ia menegaskan, informasi yang beredar terkait aktivitas tambang yang dimaksud wartawan bukan tambang emas ilegal, melainkan Galian C milik Sutan Balun berupa material sirtu dan koral yang telah mengantongi izin lengkap sejak tahun 2025.
“Ini harus diluruskan agar tidak terjadi pembentukan opini liar di masyarakat. Galian C tersebut legal dan berbeda dengan aktivitas PETI,” tegasnya.
Sejak awal menjabat pada tahun 2025, Kapolres Solok Selatan telah membentuk Satgas Anti Illegal Mining yang secara khusus bertugas melakukan pencegahan, pengawasan, patroli hingga penindakan terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
Bersama Ditkrimsus Polda Sumbar, Satgas tersebut telah menangani delapan laporan polisi dengan belasan tersangka, memusnahkan sejumlah alat tambang ilegal, dan menutup beberapa lokasi PETI.
Kapolres Solok Selatan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Penegakan hukum adalah bagian integral dari strategi komprehensif yang mencakup aspek preemtif, preventif, represif, dan solusi struktural yang dilakukan secara simultan. Kalau hanya mengandalkan penindakan, masalah ini akan terus muncul kembali,” tegas Kapolres.
Tidak hanya penindakan hukum, Polres Solok Selatan juga menjalankan strategi edukasi kepada masyarakat bersama tokoh adat dan pemerintahan nagari agar masyarakat memahami dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan.
Selain itu, Satgas Anti Illegal Mining juga rutin melakukan patroli lapangan dan patroli siber guna mendeteksi aktivitas tambang ilegal di wilayah Solok Selatan.
Dalam upaya memutus rantai aktivitas PETI, Polres Solok Selatan bahkan menempatkan personel berseragam di SPBU untuk mengawasi distribusi BBM subsidi yang diduga digunakan untuk operasional alat berat tambang ilegal.
Langkah tegas tersebut menjadi perhatian langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang menaruh atensi serius terhadap pemberantasan tambang ilegal di Sumatera Barat.
Roni berharap upaya penegakan hukum terhadap PETI terus berjalan konsisten, namun tetap memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha legal yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan.
“Jangan sampai usaha legal ikut terdampak stigma akibat maraknya tambang ilegal. Penegakan hukum harus tegas, tapi juga adil,” tutupnya...(Red/tim01)

Belum ada Komentar untuk "Kapolres Solok Selatan Tegas: “Tambang Ilegal Akan Kami Sikat, Tapi Usaha Berizin Harus Dilindungi”"
Posting Komentar