test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT

Ketua DPW REPRO Sumbar Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Sijunjung Berantas Tambang Emas Ilegal


SIJUNJUNG Fakta Hukum Nasional _ Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Sijunjung yang dinilai cepat tanggap dan serius dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung.


Menurut Roni, langkah tegas yang dilakukan Kapolres Sijunjung bersama Tim Gabungan Polda Sumbar, Polres Sijunjung, dan Kodim 0310/SSD menunjukkan komitmen nyata aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan hukum di Sumatera Barat.


“Kami dari DPW REPRO Sumbar sangat mengapresiasi langkah cepat dan tindakan tegas Kapolres Sijunjung beserta jajaran dalam menertibkan tambang emas ilegal di wilayah Sijunjung. Ini adalah bentuk keberpihakan terhadap kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,” ujar Roni, Jumat (29/5/2026).


Upaya penertiban PETI tersebut terus dilakukan secara intensif. Setelah sebelumnya melakukan penyisiran di jalur Batang Kuantan dan Batang Palangki, tim gabungan kembali bergerak menyusuri kawasan Sungai Batang Ombilin pada Selasa (25/5/2026).


Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengatakan operasi tersebut merupakan langkah berkelanjutan aparat dalam menindak aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.


“Kemarin tim sudah turun melakukan penertiban di sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi aktivitas PETI. Kali ini kami kembali bergerak untuk menelusuri dan menertibkan aktivitas PETI di sepanjang Batang Ombilin,” ujar AKP Hendra Yose.


Dalam operasi penyisiran tersebut, tim gabungan menemukan satu unit box yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di kawasan Pulau Sprei, Jorong Mangkudu Kedap, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.


Peralatan tersebut ditemukan tidak jauh dari lubang yang diduga baru digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.


Roni menilai tindakan aparat harus mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat agar aktivitas tambang ilegal yang merusak alam dan berpotensi menimbulkan bencana dapat dihentikan secara menyeluruh.


“Kami berharap penertiban ini dilakukan secara berkelanjutan. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Semua pihak harus mendukung langkah aparat,” tegasnya.


Sementara itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.


“Kami menekankan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI, taat hukum, dan bersama-sama menjaga lingkungan demi kebaikan kita bersama,” tutup AKP Hendra Yose..(Red/tim01)

Belum ada Komentar untuk "Ketua DPW REPRO Sumbar Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Sijunjung Berantas Tambang Emas Ilegal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: