Polres Pasaman Barat Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Tekan Fatalitas dan Pelanggaran Lalu Lintas
Pasaman Barat Fakta Hukum Delik _ Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 di halaman Mapolres Pasaman Barat, Senin (2/2/2026).
Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra yang membacakan amanat Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab strategis dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.
Operasi Keselamatan Singgalang 2026 dilaksanakan melalui manajemen operasional yang berkesinambungan, sistematis, sinergis, dan terkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, sebagai langkah konkret menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Singgalang 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
“Pelaksanaan operasi mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif terhadap setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, khususnya yang berdampak pada fatalitas korban,” tegas Kapolres.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban, serta mengurangi jumlah pelanggaran.
Sasaran prioritas Operasi Keselamatan Singgalang 2026 meliputi pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), serta kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Berdasarkan data evaluasi Operasi Keselamatan Singgalang sebelumnya, jumlah penindakan tilang pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024, dari 211 tilang menjadi 118 tilang atau turun 44 persen. Sementara jumlah teguran relatif stabil, dari 210 teguran pada 2024 menjadi 205 teguran pada 2025.
Namun demikian, angka kecelakaan lalu lintas menunjukkan tren peningkatan fatalitas. Pada tahun 2024 tercatat delapan kejadian kecelakaan dengan satu korban meninggal dunia. Sedangkan pada tahun 2025 terjadi tujuh kecelakaan dengan tiga korban meninggal dunia serta peningkatan kerugian materiil dari Rp5,6 juta menjadi Rp10,9 juta.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kapolres menekankan kepada seluruh personel yang terlibat, di bawah kendali Kasat Lantas AKP Nanin Aprilia Fitriani, agar mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan edukatif dalam setiap tindakan kepolisian.
“Personel diharapkan lebih proaktif memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, baik secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media sosial,” ujar Kapolres.
Apel Gelar Pasukan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat, personel Polres Pasaman Barat, Sat Brimobda Sumbar, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP Pasaman Barat, serta unsur ORARI dan Senkom Pasaman Barat..(Red/tim08)

Belum ada Komentar untuk "Polres Pasaman Barat Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Tekan Fatalitas dan Pelanggaran Lalu Lintas"
Posting Komentar