test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT

Operasi Keselamatan Singgalang 2026 Resmi Dimulai, Ditlantas Polda Sumbar Fokus Edukasi dan Pencegahan Kecelakaan Jelang Mudik


PADANG Fakta Hukum Delik _ Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat resmi memulai Operasi Keselamatan Singgalang 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang arus mudik Lebaran.


Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta teguran simpatik kepada masyarakat pengguna jalan.


“Operasi ini difokuskan pada peningkatan kesadaran dan disiplin berlalu lintas. Edukasi kami lakukan secara langsung agar keselamatan di jalan raya menjadi kebutuhan dan budaya masyarakat,” tegas Kombes Pol Reza, Senin (2/2).


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan mematuhi aturan lalu lintas sejak dari rumah.


“Kami mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan karena adanya petugas. Operasi ini merupakan upaya preventif Polri untuk melindungi keselamatan dan nyawa pengendara. Pastikan kondisi fisik serta kelaikan kendaraan sebelum berkendara,” ujarnya.


Selain menyasar perilaku pengendara, Ditlantas Polda Sumbar juga memberikan perhatian serius terhadap kelaikan kendaraan angkutan umum dan barang. Ramp check akan dilaksanakan secara intensif di terminal serta titik-titik strategis di wilayah Sumatera Barat guna meminimalisir risiko kecelakaan akibat kendaraan tidak layak jalan.


Meski mengedepankan pendekatan humanis, petugas di lapangan tetap melakukan pengawasan dan penindakan terhadap sembilan pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, yaitu:


Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong);

Kendaraan tanpa dokumen lengkap;

Penggunaan rotator atau sirene tidak sesuai peruntukan;

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak standar;

Tidak menggunakan helm berstandar SNI;

Berboncengan lebih dari satu orang;

Penyalahgunaan kendaraan angkutan barang;

Praktik travel ilegal;

Parkir sembarangan di badan jalan yang mengganggu arus lalu lintas.


Melalui Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Polda Sumatera Barat berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, khususnya menjelang periode meningkatnya mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran..(Red/tim08)

Belum ada Komentar untuk "Operasi Keselamatan Singgalang 2026 Resmi Dimulai, Ditlantas Polda Sumbar Fokus Edukasi dan Pencegahan Kecelakaan Jelang Mudik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: