test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT

Kejati Sumbar dan IAD Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Batu Busuak


Padang, Fakta Hukum Delik _ 4 Desember 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Mukhlis, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan bakti sosial penyerahan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera Barat. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua IAD Wilayah Sumbar, Ny. Ilusia Mukhlis, beserta jajaran IAD sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga yang sedang dalam masa pemulihan.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, yang menjadi salah satu wilayah dengan dampak bencana cukup signifikan. Kehadiran jajaran Adhyaksa di lokasi turut memberikan dorongan moral bagi warga yang masih berupaya menata kembali kehidupan pascabencana.

Bantuan yang disalurkan berasal dari IAD Pusat Kejaksaan RI bersama IAD Wilayah se-Indonesia. Bantuan tersebut meliputi selimut, kasur, pakaian layak pakai, serta perlengkapan sandang lainnya, yang diprioritaskan sesuai kebutuhan mendesak warga di area terdampak.

Wakil Kepala Kejati Sumbar, Dr. Mukhlis, menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga hadir untuk memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.

“Tanggung jawab sosial merupakan bagian penting dari pengabdian Kejaksaan. Kami berkomitmen untuk terus hadir mendampingi masyarakat, terutama di saat mereka membutuhkan bantuan,” jelasnya.

Ketua IAD Wilayah Sumbar, Ny. Ilusia Mukhlis, juga menyampaikan dukungan moral kepada para keluarga terdampak.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan memberikan semangat baru untuk bangkit dari situasi sulit,” ujarnya.

Kegiatan bakti sosial ini sekaligus mempererat hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat, yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian Adhyaksa. Interaksi langsung antara anggota IAD dan warga menegaskan kuatnya solidaritas dalam menghadapi bencana.

Warga Batu Busuak menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan perhatian yang diberikan oleh Kejati Sumbar dan IAD. Bantuan yang diterima dinilai sangat membantu dalam pemenuhan kebutuhan dasar selama masa pemulihan.

Mengakhiri kegiatan, Dr. Mukhlis menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumbar akan terus berkomitmen melaksanakan kegiatan kemanusiaan sebagai wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat. IAD Wilayah Sumbar juga memastikan kelanjutan program sosial untuk mendukung daerah-daerah yang membutuhkan..(tim08)

Belum ada Komentar untuk "Kejati Sumbar dan IAD Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Batu Busuak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: