test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT

Ditlantas Polda Sumbar Imbau Pengendara Tidak Sembarangan Menyalip Selama Libur Nataru 2025 2026


PADANG Fakta Hukum Delik _ Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak melakukan manuver menyalip kendaraan secara sembarangan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di tengah meningkatnya volume kendaraan selama periode libur panjang.


Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar, menegaskan bahwa perilaku menyalip tanpa perhitungan yang matang masih menjadi salah satu faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jalur padat dan ruas jalan rawan kecelakaan di wilayah Sumatera Barat.


“Lonjakan arus kendaraan saat libur Nataru harus diimbangi dengan kedisiplinan dan kesadaran tinggi dari pengendara. Salah satu pelanggaran yang paling sering berujung fatal adalah menyalip tanpa prosedur keselamatan,” tegas Reza.


Ia menekankan, sebelum melakukan manuver mendahului, pengendara wajib memastikan kondisi spion aman, tidak terdapat kendaraan lain di belakang maupun di area blind spot. Pengendara juga diminta memperhitungkan jarak pandang, kondisi cuaca, serta permukaan jalan yang berlubang atau licin.


Selain faktor pengendara, Ditlantas Polda Sumbar mengingatkan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Kendaraan yang tidak dalam performa prima berpotensi gagal menyalip dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


“Gunakan lampu sein setiap akan mendahului kendaraan. Ini adalah komunikasi penting di jalan agar pengendara lain dapat mengantisipasi pergerakan kita,” ujarnya.


Ditlantas Polda Sumbar juga mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan menyalip saat kondisi lalu lintas padat, macet, maupun pada ruas jalan menanjak dan menurun yang memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi.


Imbauan ini disampaikan seiring dengan pelaksanaan Operasi Lilin Singgalang 2025, yang berlangsung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan fokus pengamanan arus lalu lintas, tempat ibadah, serta kawasan wisata di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Barat.


Melalui Operasi Lilin Singgalang 2025, Ditlantas Polda Sumbar berharap masyarakat dapat merasakan perjalanan yang aman, tertib, dan lancar selama libur Natal dan Tahun Baru, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kombes Pol Reza Chairul Akbar..(Red/tim08)

Belum ada Komentar untuk "Ditlantas Polda Sumbar Imbau Pengendara Tidak Sembarangan Menyalip Selama Libur Nataru 2025 2026"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: